Ketua Komisi VIII DPR RI Apresiasi Gubernur Bengkulu

BENGKULU – Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menegaskan pembelajaran tatap muka di tengah pendemi Covid-19, khususnya bagi siswa Madrasah dan Pondok Pesantren, jelas pemberlakuannya perlu didorong semua pihak.

Mengingat metode pembelajaran daring yang selama ini dilaksanakan, justru lebih banyak memberikan dampak negatif bagi siswa akibat terkendala banyak hal. Mulai dari permasalahan sarana pembelajaran (laptop/ android) hingga permasalahan jaringan/ sinyal yang sering terganggu bahkan blank spot di wilayah pedesaan.

“Teman-teman dari lintas fraksi di Komisi VIII DPR RI ingin mendengarkan langsung beberapa agenda penting salah satunya program pembelajaran tatap muka. Dan kami melihat Bengkulu jauh lebih siap dari pada daerah lain. Artinya Bengkulu ketika kami melaksanakan Rakor dengan Kementerian Agama dengan BNPB, Insyaallah akan bisa dijadikan contoh kesiapan tatap muka,” terang Yandri Susanto usai Pertemuan Tim Komisi VIII DPR RI dengan Gubernur Bengkulu dan stakeholder terkait membahas Penanganan Bencana dan Bantuan Sosial Serta Persiapan Pembelajaran Tatap Muka di Madrasah dan Pondok Pesantren di Provinsi Bengkulu, di Ruang Pola Pemprov Bengkulu, Rabu (19/05).

Lanjut Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri, diketahui kebijakan yang dilaksanakan Gubernur Rohidin beserta jajaran terkait pembelajaran tatap muka untuk tingkat SMA sederajat di Bengkulu, menunjukkan tidak ada ledakan kasus Covid-19. Hal ini juga membuktikan bahwa penerapan protokol kesehatan (prokes) di sekolah telah dilaksanakan secara baik, oleh pihak sekolah, siswa dan masyarakat sekitar lingkungan sekolah.

“Jadi kami apresiasi Gubernur Bengkulu beserta jajaran bahwa Bengkulu sudah memulai sejak 15 Februari 2021, itu artinya dengan segala kesiapan dan kekompakan antara pemerintah dan masyarakat, itu bisa dilaksanakan. Jadi jangan hanya pasar saja yang ramai, sekolah juga harus aktif kembali dan tentunya dengan prokes yang ketat,” pungkasnya. (ADV)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...