Komisi II DPRD Seluma Kunker ke Empat Lawang

INDONESIA – Dipimpin Ketua Sudi Hermanto, Komisi II DPRD Seluma menggelar kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan, Kamis, 31 Maret 2022.

Terkait tiga rancangan peraturan daerah (Raperda), yakni Raperda tentang Larangan Pesta Hiburan Malam, Raperda tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, dan Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah, Komisi II menyambangi Pemkab dan DPRD Empat Lawang.

Komisi II ingin mengetahui seperti apa penerapan ketiga peraturan daerah (Perda) tersebut di Empat Lawang. Pun demikian dengan proses penyusunan raperdanya.

Sekretaris Komisi II Yudi Harzan mencontohkan Raperda tentang Larangan Pesta Hiburan Malam, yang akan diterapkan di Seluma sebagai upaya menekan angka kriminalitas dan meminimalisir peredaran narkoba.

“Kemudian Raperda tentang Retribusi Uji Kendaraan Bermotor, kita berharap Seluma juga memiliki regulasi yang mengatur itu, ini penting dalam rangka mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Seluma,” ujar Yudi. (Bencool/Adv)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...