Komisi II Minta Pekerjaan Infrastruktur Selesai Tepat Waktu

LEBONG – Ketua Komisi II DPRD Lebong Ahmad Lutfi meminta Pemkab Lebong melalui Dinas PUPR-P memastikan pembangunan infrastruktur yang menggunakan APBD ataupun APBN segera direalisasikan sehingga bisa selesai tepat waktu.

“Terakhir kita koordinasi dengan BKD. Intinya kita dari DPRD meminta segera mungkin direalisasikan baik fisik atau kegiatan lainnya,” kata Lutfi, Senin, 22 Februari 2021.

Sebab, tambah Lutfi, jika pekerjaan selesai tepat waktu, maka akan lebih cepat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Namun jika kegiatan belum dimulai dan ketika dikerjakan dengan rentang waktu singkat, ia khawatir kualitas pekerjaan tidak sesuai yang diharapkan.

“Kualitas dan ketepatan waktu dalam pembangunan merupakan hal utama yang harus diperhatikan. Meskipun saat ini lelang sudah dimulai, tapi jangan sampai gara-gara belum ada uang kegiatan tidak selesai tepat waktu,” tuturnya.

Lutfi meminta Badan Keuangan Daerah (BKD) dapat menyampaikan laporan secara terbuka terkait kondisi keuangan daerah, supaya pembangunan daerah bisa terarah dan terukur serta terpantau dengan baik.

“Jika masih ada kendala Silahkan laporkan pada kita. Kalau pun terhambat karena sistem baru, kita akan segera mencari solusi. Bahkan jika memungkinkan, kita manual saja sesuai saran dan petunjuk dari BPKP Perwakilan Bengkulu,” pungkasnya. (BENCOOL/DAM/ADV)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Kopli Ansori Sambut Baik Gagasan JMSI

LEBONG - Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Bengkulu terus melebarkan sayapnya hingga ke kabupaten/kota se-Provinsi Bengkulu. Setelah berhasil membentuk kepengurusan di sejumlah kabupaten seperti Mukomuko, Bengkulu Utara, dan Seluma, kemudian menunjuk mandataris pembentukan Pengurus...

Bupati Lebong Minta BPD Fokus Mengawasi Desa

LEBONG - Bupati Lebong Kopli Ansori melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Lebong masa bakti 2021-2017 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Lebong, Jumat, 30 April 2021. Dalam sambutannya, Kopli meminta...

Kopli: APBD Lebong harus terserap secara maksimal

LEBONG - Bupati Lebong Kopli Ansori sempat emosional saat rapat refocusing anggaran bersama jajarannya lantaran penyerapan anggaran yang masih rendah alias lamban. Ia minta seluruh jajarannya bergerak cepat menyelesaikan problem yang ada, sehingga APBD Lebong...