BENGKULU – Penataan wilayah kumuh di Kota Bengkulu dinilai masih belum digarap maksimal oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Bengkulu. Minimnya anggaran serta ketiadaan masterplan dinilai menjadi pangkal masalahnya.
Untuk mencari jalan keluar dari masalah tersebut, DPRD Kota Bengkulu sepakat akan menindaklanjuti sejumlah usulan seperti peningkatan anggaran Dinas Perkim.
Wakil Ketua Komisi II Reni Heryanti dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi II dengan Dinas Perkim, Senin, 22 Februari 2021 menegaskan komitmen tersebut.
“Anggaran (Disperkim) sangat kecil, tidak sebanding dengan tupoksinya yang sangat berat. Tentu sangat menyulitkan menjalankan program kerjanya,” kata Reni.
Komisi yang membidangi infrastruktur dan pembangunan ini juga sempat membandingkan pagu anggaran Dinas PUPR Kota Bengkulu.
“Kalau perlu kita alihkan anggaran yang ada di Dinas PUPR untuk Dinas Perkim. Sesuaikan yang memang menjadi tupoksi Perkim,” timpal Ketua Komisi II Indra Sukma.
Sementara itu, Elvin Yanuar juga siap mendukung agar kendala-kendala yang disampaikan menjadi bagian rekomendasi yang akan disampaikan kepada Wali Kota Bengkulu dalam pembahasan APBD Perubahan 2021.
Sebelumnya, Kadis Perkim Made memaparkan bahwa pihaknya sedang menyusun Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Kota Bengkulu. Untuk tahun 2020 juga sudah dilakukan penataan rumah tidak layak huni. (ADV)