BENGKULU – Bupati dan Wakil Bupati Lebong Periode 2021-2024 Kopli Ansori dan Fahrurrozi resmi dilantik Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah di Balai Raya Semarak, Jumat, 26 Februari 2021.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Mendagri Nomor 131.17-364 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keputusan Mendagri Nomor 131.17-357 Tahun 2021 tentang Pengesahan Pengangkatan Kepala Daearah dan Wakil Kepala Dearah Hasil Pemilihan Kepala Daerah Serentak Tahun 2020.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai bupati sebagai wakil bupati dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya. Memegang teguh Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Gubernur mendiktekan sumpah dan janji jabatan yang diikuti bupati dan wakil bupati yang dilantik.
Sementara itu, Kopli-Fahrurrozi pasca dilantik siap mewujudkan visi dan misi dalam program kerja yaitu mewujudkan Kabupaten Lebong bahagia dan sejahtera.
“Alhamdulillah hari ini saya dan Pak Fahrurrozi sudah dilantik. Terima kasih untuk semua doa masyarakat Kabupaten Lebong,” ucap Kopli didampingi Fahrurrozi.
Ia juga akan meminta dukungan dan merangkul seluruh komponen masyarakat, termasuk para kandidat yang ikut dalam Pilkada Lebong 2020 lalu. Karena sejak dirinya bersama Fahrurrozi dilantik, maka mereka adalah bupati dan wakil bupati seluruh masyarakat Kabupaten Lebong.
“Pilkada sudah selesai, sekarang saatnya kita berkarya untuk melanjutkan pembangunan Kabupaten Lebong,” pungkasnya. (BENCOOL/DAM/ADV)