SELUMA – Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo mengaku telah memonitor dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum lurah terhadap seorang wanita inisial AA, warga Kelurahan Padang Rambun Kecamatan Seluma Selatan.
Namun pihaknya belum bisa melakukan tindakan apapun, termasuk proses hukum jika tidak ada korban yang membuat laporan polisi. Karenanya ia berharap siapapun yang menjadi korban untuk membuat laporan resmi ke Polres Seluma.
“Kami harap korban membuat laporan resmi ke kita agar dapat kami proses dugaan pelecehan ini. Laporan ini sebagai dasar untuk melakukan pengusutan terhadap dugaan pelecehan tersebut,” kata Kapolres, Selasa, 30 Maret 2021.
Kapolres pun mengimbau agar korban tidak takut untuk melapor.
“Jangan takut untuk melapor. Jadi siapapun yang pernah menjadi korban silahkan untuk membuat laporan resminya,” tukasnya. (Bencool/Tomi)
Baca juga Cabuli Janda Muda, Oknum Lurah di Seluma Terancam Sanksi