KPU Belum Terima Usulan PAW Zanlasmi

SELUMA – KPU Seluma belum akan memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) Almarhumah Zanlasmi sebagai Anggota DPRD Seluma. Sebab sejauh ini, usulan PAW dari DPRD Seluma belum diterima.

“Kita akan memproses setelah ada surat dari DPRD Seluma ke KPU Seluma, untuk memberikan nama calon penganti,” kata Ketua KPU Seluma Sarjan Effendi, Kamis, 19 Agustus 2021.

Namun jika menilik dari suara terbanyak kedua setelah Zanlasmi, maka nama Herlian Yanuardi yang akan muncul.

“Jadi begini kalau sesuai hasil rekap suara tingkat kabupaten maka peraih suara terbanyak kedua adalah Herlian Yanuardi,” sebut Sarjan.

Sarjan menambahkan, selain menunggu surat dari DPRD, KPU juga menunggu surat dari Partai Nasdem terkait pemberhentian Zanlasmi.

“Kalau tidak ada surat dari Nasdem berkenaan dengan pemberhentian maka kita akan memutuskan peraih suara terbanyak kedua sebagai PAW,” tambahnya.

Teknisnya adalah Nasdem menyampaikan surat ke DPRD meminta melakukan pergantian anggota.

“Dari itu DPRD menyurati kami untuk meminta nama calon penganti itu, nanti akan kita verifikasi berdasarkan hasil rekap suara tingkat kabupaten, dan diplenokan dan diberitaacarakan, baru nanti kami akan memberikan nama penganti,” terang Sarjan.

Sementara itu, Ketua DPD Partai Nasdem Seluma Tenno Heika mengungkapkan bahwa usulan PAW sudah disampaikan ke DPRD.

“Kita sudah usulkan ke DPRD, tinggal DPRD nanti yang menindaklanjuti ke KPU, kembali lagi ke DPRD baru ke bupati, baru rekomendasi ke gubernur,” katanya

Dan nama yang diusulkan adalah peraih suara terbanyak kedua pada Pileg 2019.

“Kita tetap mengusulkan suara terbanyak kedua, yaitu saudara Herlan Yanuardi, kita tetap berdasarkan aturan,” ujar Tenno. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...

Related Articles

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...

Kabar Gembira, TPP ASN Seluma Cair Bulan Ini

SELUMA - Kabar gembira bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma. Pasalnya bulan ini tambahan penghasilan pegawai (TPP) akan segera cair. "Insya Allah tidak ada halangan lagi bulan ini cair...