SELUMA – Tim Opsnal Polres Seluma berhasil mengungkap dan mengamankan 12 pohon ganja yang ditanam di antara tanaman kopi di hutan lindung Bukit Barisan di hulu Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma. Namun untuk terduga pemilik ganja telah lebih dulu meninggalkan kebunnya.
“Untuk identitas terduga pelaku sudah kita ketahui, kita merujuk ke satu orang, ini berdasarkan informasi yang kita dapatkan,” kata Kapolres Seluma AKBP Darmawan Dwiharyanto, Selasa, 14 September 2021.
Terkait asal terduga pelaku, kapolres belum menyampaikan secara rinci karena masih dalam proses pengembangan. Tapi diduga besar kemungkinan di sekitar area tersebut masih terdapat ladang ganja lainnya.
“Sabar, nanti akan kita buka satu persatu, doakan kasus ini segera terungkap. Intinya kita tidak akan tinggal diam, kita akan lanjutkan penelusuran sesuai dengan informasi yang telah kita terima,” tegas Kapolres.
Untuk diketahui, 12 batang ganja yang diamankan aparat berukuran 1 sampai 1,3 meter. (Bencool/Tomi)