SELUMA – Meski sudah disurati bahkan hingga lima kali agar mendaftar dalam kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), kades dan perangkat desa di 11 desa di Kabupaten Seluma ini terkesan cuek.
Disampaikan Kasubag Perencanaan Dinas PMD Seluma Fefi Susyani, pihaknya telah berulang kali menyurati namun sampai saat ini belum ada tindakan.
“Sampai saat ini kami tidak tahu alasan desa belum mengajukan, kami sudah menyurati bahkan sudah sampai lima kali, namun belum ada Jawaban,” sampainya Rabu, 22 September 2021.
Kepala BPJS Kesehatan Seluma Ricco Hanggara menjelaskan, sesuai aturan kepala daerah, anggota DPR/DPRD, ASN hingga kades dan perangkatnya wajib dijamin oleh BPJS Kesehatan.
Untuk itu, pihaknya akan tetap mengupayakan kades beserta perangkatnya di 11 desa tersebut segera mendaftar BPJS. Sebab pembiayaan JKN sebesar 4 persen sudah ditanggung pemerintah daerah dan 1 persen ditanggung dari gaji.
“Itu demi kebaikan mereka sendiri,” tandas Ricco.
Ke-11 desa yang dimaksud adalah Desa Pagar Banyu, Pagar Agung, dan Pagar Kecamatan Ulu Talo. Desa Mekar Sari Kecamatan Ilir Talo, Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi, Desa Pandan dan Talang Empat Kecamatan Seluma Utara. Desa Padang Kelapo, Talang Alai, dan Ujung Padang kecamatan Semidang Alas Maras serta Desa Batu Balai Kecamatan Talo Kecil. (Benccol/Tomi)