SELUMA – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, TNI/Polri, dan camat setempat menertibkan sejumlah tempat hiburan malam di Kabupaten Seluma.
“Penertiban ini kita lakukan agar mereka menghentikan usaha kafe remang-remang, karena kita akan memasuki bulan Ramadan. Tindakan ini kita lakukan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah dengan tenang di bulan suci ini,” kata Kasatpol PP Seluma Hadi Sanjaya, Senin, 12 April 2021.
Dalam giat ini, sejumlah kafe di Kecamatan Semidang Alas, Semidang Alas Maras, dan Seluma Timur dirazia dan disita alat-alat hiburannya.
“Kita lakukan penyitaan alat-alat lalu kita berikan tenggat waktu tiga hari untuk membongkar sendiri tempatnya,” sebut Hadi.
Apabila dalam waktu yang ditentukan tidak dibongkar sendiri oleh pemilik usaha, maka pihaknya akan melakukan pembongkaran paksa.
“Dalam waktu tiga hari tidak dibongkar, kita akan turun kembali, dan kita bongkar paksa. Kemudian ke pengadilan,” ujar Hadi. (Bencool/Tomi)