SELUMA – Publik menanti komitmen Bundra Jaya yang berada di penghujung masa kerja sebagai Bupati Seluma guna memperjuangkan Desa Lubuk Resam Kecamatan Seluma Utara dan Desa Cawang Kecamatan Lubuk Sandi. Pembangunan infrastruktur jalan di kedua wilayah ini terhambat lantaran masuk kawasan Hutan Lindung (HL) dan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Ketua DPRD Seluma Nofi Eriyan Andesca mengatakan telah berkoordinasi dengan Gubernur Bengkulu, dan menurutnya gubernur meminta agar bupati menyampaikan surat terkait kendala pembangunan akses jalan tersebut.
“Kami minta bupati sampaikan surat ke gubernur untuk pinjam pakai HPT di Desa Cawang dan Lubuk Resam. Tentu ini sangat penting berkaitan dengan pembangunan infrastruktur jalan,” kata Nofi belum lama ini.
Bahkan gubernur berencana akan membentuk tim yang akan segera turun ke lokasi.
“Tim terdiri dari BKSDA dan Dinas Kehutanan,” ujar Nofi.
Permintaan yang sama juga disampaikan Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi, yang meminta bupati menyampaikan surat pinjam pakai kawasan HL dan HPT tersebut ke kementerian melalui gubernur.
“Saat ini yang ditunggu kementerian adalah bupati mengirimkan surat ke kementerian. Harus surat bupati, karena yang menerbitkan izin itu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan,” sampainya.
Jonaidi telah mengkroscek usulan dari Pemkab Seluma ke LHK. Terkait penurunan status HPT menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) meliputi Desa Lubuk Resam, Sinar Pagi, Sekalak, dan Talang Empat yang merupakan kawasan HPT Bukit Badas register 76 seluas 3.375 hektare.
“Sudah diusulkan ke kementerian untuk dilakukan perubahan peruntukan. Perubahan peruntukan menjadi Areal Penggunaan Lain (APL) seluas 3.375 hektare itu sudah termasuk jalan yang dimaksud. Perubahan fungsi dari HPT menjadi APL itu sudah didisposisi oleh ibu menteri dengan sudah dibentuk tim terpadu untuk melakukan peninjauan kesesuaian fungsi apakah layak HPT Bukit Badas pada register 76 ini dijadikan APL atau tidak,” jelasnya.
Kendati demikian, lanjut Jonaidi, jika ingin prosesnya cepat maka bupati harus segera melayangkan surat ke LHK, apalagi hal ini terkait dengan kepentingan masyarakat.
“Kalau mau cepat, bupati bantulah masyarakat di sana, tidak harus menunggu bupati baru, sekadar bikin suratkan enggak masalah. Kami DPRD Dapil Seluma juga siap memperjuangkan,” pungkasnya. (Bencool/Tomi)