SELUMA – Saat ini Pemkab Seluma mulai melakukan pendataan aset, baik bergerak seperti kendaraan dinas maupun tak bergerak berupa tanah.
“Untuk kendaraan dinas, sudah ada 30 sepeda motor yang kita data yang ada di OPD,” kata Bupati Seluma Erwin Octavian, Selasa, 16 Maret 2021.
Proses pendataan pada aset bergerak, lanjut Erwin, akan disesuaikan dengan Kartu Inventaris Barang (KIB). Karena diduga aset tersebut tidak lagi sesuai dengan KIB.
“Jadi kita akan benahi ini. Semua aset yang ada akan kita data dan tempatkan sesuai dengan KIB,” sebutnya.
Selain itu, juga dilakukan pencocokan terhadap surat-surat seperti STNK dan BPKB agar keberadaan aset menjadi jelas.
“Semua aset akan kita tertibkan. Kita ingin semua tertib dan sesuai dengan dokumen yang ada,” tegas Erwin.
Kemudian akan dilakukan perbaikan pada aset bergerak yang mengalami kerusakan. Lalu dikembalikan ke OPD masing-masing sesuai dengan KIB.
Terkait aset tidak bergerak, kata Erwin, akan ditelusuri lokasi maupun dokumen kepemilikannya.
“Muaranya kita ingin mendapatkan predikat WTP, jadi semua aset ini akan kita data. Karena permasalahan aset ini menjadi penghalang Kabupaten Seluma untuk meraih predikat WTP dari BPK RI,” tutupnya. (Bencool/Tomi)