Mobnas Rusak Tak Dirawat, Siap-siap Ditarik

SELUMA – Pemkab Seluma mewarning Pemerintah Desa yang diamanahkan kendaraan dinas, namun tak merawatnya. Sebab dalam upaya penertiban dan pendataan aset, banyak kendaraan dinas yang saat ini kondisinya rusak dan tidak diketahui keberadaannya.

“Bagi desa di Kabupaten Seluma yang mobilnya tidak dirawat, rusak tidak diperbaiki, maka itu akan mejadi catatan khusus bagi kami, ke depan yang seperti ini tidak akan diberikan lagi,” ujar Kadis Perumahan dan Permukiman (Perkim) Seluma Erlan Suadi, Kamis, 15 April 2021.

Sejauh ini, lanjut Erlan, total 17 mobnas akan ditarik lantaran tidak terawat dan kondisinya rusak parah.

“Total saat ini ada 17 desa, empat unit sudah kami tarik, sisanya ini terkendala dengan medannya yang ekstrem, seperti Seluma Utara dan Ulu Alas,” ungkapnya.

Untuk itu pihaknya akan berkoordinasi dengan bidang aset karena memerlukan peralatan khusus guna melakukan penarikan.

“Untuk yang ekstrem ini, yang memerlukan peralatan khusus untuk penarikan, kita akan koordinasi dulu dengan bidang aset,” sebut Erlan.

Berdasarkan data, total kendaraan dinas yang ada di desa berjumlah 67 unit, dan kesemuanya tengah dilakukan pemantauan. Jika ditemukan ada yang tidak terawat, maka langsung ditarik.

“Kalau jumlah mobil yang ada di desa saat ini sebanyak 67 mobnas, itu terus kita pantau,” demikian Erlan. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...