SELUMA – Lantaran belum mendapatkan kepastian perihal anggaran pada APBD Perubahan 2021, nasib penyelenggaraan pilkades di 37 desa di Kabupaten Seluma masih samar-samar alias belum jelas.
Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Seluma Agusjun Fhadillah mengungkapkan ke-37 desa tersebut saat ini dijabat Pejabat Sementara (PJs).
“Kami belum bisa memastikan apakah akan dilakukan penundaan atau tidak. Sampai saat ini belum jelas, karena anggaran juga belum dapat kabar apakah disediakan atau tidak,” ungkapnya Kamis, 12 Agustus 2021.
Pada Rancangan APBD Perubahan, PMD sudah mengusulkan anggaran pilkades sebesar Rp 800 juta. Peruntukannya untuk cetak surat suara, pembuatan bilik suara, dan keperluan pilkades serentak lainnya.
“Harapan kami bisa terselenggara tahun ini, tapi sampai saat ini kami belum menerima informasi (anggarannya disetujui atau tidak),” ujar Agusjun. (Bencool/Tomi)