Pansus Gelar Rapat Kerja Lanjutan Bahas Raperda Bantuan Hukum

BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Bantuan Hukum menggelar rapat kerja lanjutan dengan mitra kerja terkait guna melakukan pembahasan lebih lanjut terhadap raperda tersebut, Senin, 14 Februari 2022.

Pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan pansus dan hasil rapat pansus dengan mitra kerja pada 7 Februari 2022 lalu.

Raperda Bantuan Hukum bertujuan guna mewujudkan hak konstitusional masyarakat miskin sesuai prinsip persamaan kedudukan di dalam hukum, menjamin pemenuhan hak penerima bantuan hukum untuk memperoleh keadilan, menjamin kepastian penyelenggaraan bantuan hukum dilaksanakan secara merata oleh seluruh masyarakat miskin di seluruh wilayah Provinsi Bengkulu, dan mendekatkan penyelenggaraan bantuan hukum dengan penerima bantuan hukum.

Penerima bantuan hukum ini nanti akan mendapatkan bantuan hukum baik litigasi maupun non litigasi hingga masalah hukumnya selesai dan/atau perkaranya telah mempunyai kekuatan hukum tetap, mendapatkan bantuan hukum sesuai dengan standar minimum pelayanan bantuan hukum sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan dan/atau Kode Etik Advokat, serta mendapatkan informasi dan dokumen yang berkaitan dengan pelaksanaan pemberian bantuan hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui, Pansus Raperda Bantuan Hukum dibentuk berdasarkan SK DPRD Provinsi Bengkulu Nomor 08 Tahun 2022 pada 25 Januari 2022 yang diketuai oleh Usin Abdisyah Putra Sembiring. (Adv)

Terbaru

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...

Related Articles

Bukan Hanya Infrastruktur, Bupati Seluma Fokus Tekan Angka Stunting

SELUMA - Dalam mewujudkan perubahan besar di Kabupaten Seluma, baik infrastruktur, Pelayanan, Keagamaan, kebudayaan, lapangan Pekerjaan, Bupati Seluma Erwin Octavian bersama Wakilnya Drs Gustianto juga fokus dalam menekan angka Stunting. Berdasarkan Hasil Survei Status Gizi...

Seluma Melayani, Kabupaten Seluma Masuk Kategori Zona Hijau Pelayanan Terbaik

SELUMA - Progam Seluma Melayani yang di gadang-gadang Bupati Seluma Erwin Octavian bersama pasangannya Drs Gustianto bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan belum lama ini, Selasa (07/03/2023) Kabupaten Seluma mendapatkan penghargaan dari Ombudsman...

Ungguli 11 Calon lainnya, Langkah Positif Elisa Ermasari Menuju Senator Semakin Mulus

BENGKULU - Langkah Elisa Ermasari, S.Mn (Putri Meriani) yang merupakan pengusaha muda berparas cantik menuju senator Republik Indonesia (RI) semakin mulus. Ini di buktikan dengan hasil rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih...