BENGKULU – Pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2020 telah dirampungkan Panitia Khusus (Pansus). Yang menghasilkan sejumlah catatan dan rekomendasi baik bersifat teknis maupun substantif.
Antara lain perlunya kecermatan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Bengkulu dalam menghitung target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karenanya pansus merekomendasikan pembentukan tim teknis independen yang mampu menghitung target PAD dengan tepat. Supata ke depan perbedaan target dan realisasi PAD tidak terlalu signifikan.
“Ada beberapa catatan dan rekomendasi yang berhasil kami tuangkan. Catatan strategis dan rekomendasi DPRD untuk perbaikan pemerintahan ke depan. Kami berharap apa-apa yang menjadi catatan dan rekomendasi dewan dapat ditindaklanjuti oleh pemerintah kota,” kata Ketua Pansus LKPj Ariyono Gumay, Senin, 26 April 2021.
Dengan telah rampungnya pembahasan LKPj wali kota oleh pansus, maka akan dilakukan pembicaraan tingkat kedua serta penyerahan catatan strategis dan rekomendasi ke Pemkot Bengkulu dalam rapat paripurna yang rencananya digelar 3 Mei 2021 mendatang. (ADV)