Pansus Tuntaskan Pembahasan RPJMD Provinsi Bengkulu

BENGKULU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bengkulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan hasil pembahasan Pansus atas Raperda tentang RPJMD provinsi Bengkulu tahun 2021-2026, Rabu (4/8).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Ihsan Fajri secara virtual.

Dalam laporan hasil pembahasan Pansus yang disampaikan oleh Edward Samsi finalisasi pembahasan Raperda tentang RPJMD terkait gambaran keuangan dari proyeksi yang disampaikan pihak eksekutif sudah rampung.

Menurut Edwar, sebelum itu pihaknya juga meminta jajaran eksekutif dapat menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut didasari lantaran pihak eksekutif hanya memproyeksikan APBD hingga tahun 2026 mendatang, oleh karena itu harus ada langkah konkrit dalam peningkatan PAD ini agar dapat meningkat.
‌
“Solusi lain tentang peningkatan ini, kita meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan teknis, dapat berkoordinasi dengan kementerian terkait, sehingga pembangunan yang direncanakan dapat didanai pusat, dan apa yang menjadi rancangan pembangunan bisa cepat tercapai,” jelas Edwar.

Sekertaris daerah Hamka Sabri mewakili gubernur mengikuti seluruh rangkaian acara lagenda Laporan hasil pembahasan Pansus atas Raperda tentang RPJMD provinsi Bengkulu.

Ia menyampaikan terkait hasil RPJMD sendiri merupakan semua penjabaran visi dan misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu. Di dalamnya adalah 18 program prioritas untuk Bengkulu Maju, Sejahtera dan Hebat.

“Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ini alhamdulillah telah diselesaikan tepat waktu oleh bapak gubernur dan besok pagi akan disahkan oleh Dewan Perwakilan Rakyat,” pungkasnya. (ADV)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...