BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu menggelar Paripurna dengan agenda Mendengarkan Jawaban Fraksi-Fraksi Terhadap Pendapat Gubernur Bengkulu Atas Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Bengkulu tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, Senin, 21 Februari 2022.
Pada paripurna yang dipimpin Wakil Ketua I Samsu Amanah dengan didampingi Wakil Ketua II Suharto tersebut, keseluruhan fraksi menyetujui Raperda Penyelenggaraan Keolahragaan dibahas ke tingkat yang lebih lanjut.
Sebagaimana disampaikan Fraksi Partai Golkar melalui juru bicaranya Raharjo Sudiro.
“Fraksi Partai Golkar menyetujui raperda ini dibahas ke tingkat yang lebih lanjut,” sampainya.
Sementara itu, Fraksi PKB menyampaikan apresiasinya terhadap perhatian gubernur dalam mendukung olahraga di Bengkulu.
“Fraksi PKB sangat sependapat dan menyambut baik raperda ini dapat menjadi payung Hukum keolahragaan di Bengkulu. Namun juga harus memperhatikan perkembangan olahraga di tingkat nasional,” ujar Zainal selaku Juru Bicara Fraksi PKB. (ADV)