Pejabat Eselon II Hingga Anggota DPRD Tak Bayar Pajak Walet, Bupati Bentuk ‘Debt collector’

SELUMA – Pemilik bisnis sarang burung walet rumahan siap-siap berhadapan dengan debt collector atau tim penagihan bentukan Bupati Seluma Erwin Octavian.

Dalam waktu dekat ini, Erwin akan membentuk tim penelusuran dan penagihan terhadap para pengusaha walet yang membandel tak bayar pajak. Hal itu dilakukannya agar Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Seluma bertambah.

“Kita akan bentuk tim penagih, ini supaya seluruh usaha walet rumahan yang ada di Seluma taat pajak, yang nantinya pajak dari walet ini dikumpulkan dan menjadi PAD,” kata Erwin.

Ditegaskan Erwin, pajak ini penting, karena akan menambah PAD, yang kemudian dipergunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat dan pembangunan. Oleh sebab itu, ia mengingatkan semua pengusaha di Seluma untuk mentaati peraturan yang ada dan juga taat membayar pajak.

“Pajak ini penting, ini PAD kita. Jadi harus bayar, bukan hanya harus tapi wajib,” tegas Erwin.

Seperti diberitakan sebelumnya, hampir seluruh bisnis walet di Seluma tidak membayar pajak ke daerah. Padahal beberapa usaha tersebut dimiliki sejumlah pejabat, mulai dari pejabat eselon II sampai dengan anggota DPRD. Dan menurut informasi dari Bidang Pendapatan BPKD Seluma, setoran pajak walet tersebut pertahunnya hanya Rp 3,8 juta saja. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...