Pejabat PUPR dan RSUD Tais Damai

SELUMA – Dugaan pemalsuan hasil rapid test antigen berakhir damai, setelah para pihak sepakat berdamai, dan mengakui hal ini terjadi karena kelalaian bersama.

“Kami antara pihak rumah sakit dan pihak PUPR sudah sepakat berdamai,” kata Direktur RSUD Tais Wiwin Herwini, Selasa, 5 Oktober 2021.

Wiwin juga memastikan permasalahan ini tidak akan berujung ke tuntutan secara hukum. Sebab para pihak pun bersepakat tidak ada yang dirugikan.

“Intinya kita sudah sepakat berdamai dan tidak menuntut secara hukum, karena semuanya mengaku atas kelalaian masing-masing,” imbuhnya.

Sementara tenaga honorer yang mengeluarkan surat keterangan tersebut sudah diberikan sanksi internal.

“Sudah kita berikan sanksi tegas. Kalau memang terulang lagi, kami tidak akan segan-segan merumahkan dirinya,” tandas Wiwin.

Di sisi lain, Kadis PUPR Seluma M Saipullah membenarkan jika persoalan dugaan pemalsuan rapid test yang sempat mencuat ini sudah selesai.

“Untuk intern kita, mereka sudah saya warning dan tidak akan memgulangi hal ini lagi ke depan. Yang pastinya permasalahan ini sudah selesai dan sudah sepakat berdamai,” singkatnya.

Sebelumnya, dua orang ASN yang diketahui bertugas di Dinas PUPR Seluma inisial ES (43) dan WG (43) diduga telah memalsukan surat rapid test saat hendak dinas luar pada Senin, 27 September 2021. Sebagaimana hasil pemeriksaan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu.

Pasalnya setelah ditelusuri, dokumen pemeriksaan laboratoriumnya tidak valid. Keduanya pun urung berangkat pada hari itu, namun jadi berangkat pada keesokan harinya, sebab setelah ditest ulang hasilnya tetap negatif. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...