Pemkot Serahkan LKPj 2020 ke DPRD

BENGKULU – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu melakukan penyerahan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Walikota Bengkulu tahun 2020 kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) saat rapat paripurna di ruang ratu agung, kantor DPRD, Senin (19/4/2021).

Penyerahan dilakukan langsung oleh Wakil Walikota Bengkulu Dedy Wahyudi kepada Ketua DPRD Suprianto yang didampingi Wakil Ketua I Marliadi, Waka Ketua II Alamsyah.

Dalam hal ini, Dedy menyampaikan bahwa di LKPJ berisikan tentang realisasi APBD, perubahan penjabaran APBD serta capaian kinerja pelaksanaan tugas pembantu dan penugasan.

“Secara umum itu tadi baru pengantar, setelah diserahkan kepada dewan, mereka akan membahasnya lebih lanjut masing-masing yang Pemkot laksanakan pada anggaran 2020 dan akan dievaluasi,” jelas Dedy.

Pada proses pembangunan memang harus ada kritisi agar progress nantinya berjalan sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

“Tentu kita mohon kritisi nantinya, karena dalam bekerja tentu ada yang hasilnya maksimal, ada yang baru setengah dan ada yang baru mulai. Itulah fungsi legilasi, jadi disini dewan memiliki fungai budgeting anggaran, pengawasan dan hal lainnya yang dilakukan dewan oleh Pemkot Bengkulu,” jelas Dedy.

Untuk diketahui, dalam rapat paripurna ini dihadiri anggota DPRD, perwakilan Fokopimda, Sesda, para Asisten, Staf Ahli dan Kepala OPD se-Pemkot Bengkulu. (ADV)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Bukan Hanya Infrastruktur, Bupati Seluma Fokus Tekan Angka Stunting

SELUMA - Dalam mewujudkan perubahan besar di Kabupaten Seluma, baik infrastruktur, Pelayanan, Keagamaan, kebudayaan, lapangan Pekerjaan, Bupati Seluma Erwin Octavian bersama Wakilnya Drs Gustianto juga fokus dalam menekan angka Stunting. Berdasarkan Hasil Survei Status Gizi...

Seluma Melayani, Kabupaten Seluma Masuk Kategori Zona Hijau Pelayanan Terbaik

SELUMA - Progam Seluma Melayani yang di gadang-gadang Bupati Seluma Erwin Octavian bersama pasangannya Drs Gustianto bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan belum lama ini, Selasa (07/03/2023) Kabupaten Seluma mendapatkan penghargaan dari Ombudsman...

Ungguli 11 Calon lainnya, Langkah Positif Elisa Ermasari Menuju Senator Semakin Mulus

BENGKULU - Langkah Elisa Ermasari, S.Mn (Putri Meriani) yang merupakan pengusaha muda berparas cantik menuju senator Republik Indonesia (RI) semakin mulus. Ini di buktikan dengan hasil rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih...