SELUMA – Ditegaskan Ketua Pengelola Pasar Desa Talang Benuang Kecamatan Air Periukan Hamidan, pemberhentian dirinya dilakukan secara sepihak, tanpa pemberitahuan resmi, dan unprosedural. Bahkan menurutnya hal itu tindakan yang sewenang-wenang.
“Kami protes dengan apa yang dilakukan Disperindagkop ini. Ini tidak manusiawi, kami tidak terima diperlakukan seperti ini,” tegasnya.
Hamidan menduga hal ini terjadi karena ulah oknum pejabat Seluma.
“Kayaknya itu, tapi saya belum berani berkomentar jauh soal itu. Tapi yang jelas kan sekelas kepala dinas dalam hal ini dinas yang membidangi, itukan orang berpendidikan semua, jadi kasihlah contoh dengan masyarakat di bawah ini yang baik, yang proporsional bukan malah seolah mau membenturkan kami masyarakat di bawah ini,” ujarnya.
Dia mengaku sejak akhir tahun 2020 sudah merasa curiga akan ada pergantian pengurus pasar. Sebab SPT yang biasa dikeluarkan selama satu tahun, hanya diberikan selama tiga bulan dan berakhir pada 29 Maret 2021.
“Okelah saya diberhentikan, itu biasa dan saya terima, tapikan ada prosedurnya. Tidak bisa semena-mena seperti ini,” tuntut Hamidan.
Dirinya juga mempertanyakan pergantian ini, sebab selama mengurus pasar semua prosedur dilaksanakan dengan baik, bahkan tidak pernah terlambat setor PAD. Untuk itu menurutnya tidak ada alasan kepengurusan pasar yang lama diganti.
“Kami tidak akan menyerahkan pasar ini, sebelum semuanya jelas. Kami akan pertahankan, apapun jadinya,” tukasnya.
Hamidan sendiri sudah menghubungi pihak Disperindagkop Seluma, namun tak mendapatkan kejelasan.
“Karena mereka tidak memberikan informasi, lalu saya telepon dan mengatakan bahwa SPT itu sudah atas nama orang lain, dan SPT mereka itu berlaku mulai tangal 6 April nanti,” ungkapnya.
Karena hal itulah dia meminta pergantian ini dikaji ulang.
“Banyak yang menggantungkan hidup di pasar ini. Ini semua pengurus lama diganti, saya tidak bertanggung jawab jika ada hal-hal yang tidak diinginkan,” demikian Hamidan.
Sementara itu, Kadis Perindagkop dan UKM Seluma Mulyadi mengatakan, pihaknya telah menjalankan tugas sesuai tupoksi.
“Sesuai tupoksi kami hanya melaksanakan. Jadi mohon dapat menerima dan melaksanakan,” katanya.
Untuk diketahui, pengelola dan pengurus lama Pasar Talang Benuang telah menggelar aksi protes pada Sabtu, 3 April 2021 lalu. (Bencool/Tomi)