Polemik Tapal Batas, Seluma Siapkan Upaya Hukum

SELUMA – Polemik tapal batas (Tabat) antara Kabupaten Seluma dan Bengkulu Selatan sepertinya akan berlanjut di persidangan. Pasalnya proses mediasi yang dilakukan Pemkab maupun DPRD Seluma nyaris menemui jalan buntu.

“Dari hasil hearing antara DPRD Seluma dan DPRD Bengkulu Selatan, nampaknya kita sangat pesimis ini bisa dilakukan dengan mediasi,” Kata Kabag Tapem Setda Seluma Dadang Kosasi, Kamis, 15 April 2021.

Oleh sebab itu, besar kemungkinan Pemkab Seluma akan membawa polemik ini ke Mahkamah Agung.

“Mereka (DPRD Bengkulu Selatan) mengimbau kepada DPRD Seluma, silahkan ambil langkah-langkah hukum yang memungkinkan untuk perubahan Permendagri Nomor 9 Tahun 2020 itu,” sebut Dadang.

Tak hanya itu, Pemkab Seluma juga telah berkoordinasi dengan Pemkab Bengkulu Selatan. Namun Pemkab Bengkulu Selatan tetap berpedoman dengan permendagri tersebut.

“Hasilnya sama, mereka mengatakan ini adalah kewenangan gubernur. Padahal kita berkunjung ke Bengkulu Selatan kemarin atas petunjuk gubernur, ini kita tidak tahu kenapa kita digiring seperti ini,” ujar Dadang.

Permendagri 9/2020 dinilai merugikan Seluma, karena hilangnya sejumlah wilayah di kawasan tapal batas. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...