SELUMA – Kasus penemuan ladang ganja di kawasan hutan lindung daerah perkebunan bukit batu Seluma terus didalami Polres Seluma. Pasalnya sampai saat ini keberadaan pelaku pemilik lahan ganja seluas dua hektare tersebut belum diketahui.
Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo mengatakan, keberadaan pelaku mulai diketahui dan tengah dilakukan pengejaran.
“Sekarang anggota sedang melakukan pendalaman atau penyelidikan terhadap keberadaan pelaku, baik penanam maupun pemilik ladang. Untuk identitas sudah kita dapatkan dan anggota tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku,” kata Kapolres, Senin, 8 Maret 2021.
Selain itu, pihak Kepolisian juga sedang menyelidiki adanya dugaan perkebunan ladang ganja lain di daerah hutan lindung tersebut.
“Masi kita dalami,” ujar Kapolres.
Sebelumnya, Polisi telah berhasil mengungkap ladang ganja dan menemukan ratusan batang ganja dan senjata api. Diduga perkebunan tersebut sudah berumur sembilan bulan dan siap panen. (Bencool/Tomi)