SELUMA – Satuan Reserse Narkoba (Sat Res Narkoba) Polres Seluma kembali berhasil menemukan ladang Ganja di areal perkebunan kelapa sawit Afdeling 4B Desa Pasar Seluma, Kecamatan Seluma Selatan, Kamis 31 Mei 2022.
Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat, yang kemudian Sat Resnarkoba Polres Seluma melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Tanaman Ganja di areal Perkebunan Sawit milik RD Warga Kelurahan Lubuk Kebur Kecamatan Seluma. Sebanyak 16 Batang.
“Di loaksi tim menemukan lima batang ganja yang masih tertanam, dua batang sudah dicabut, dan sembilan batang ganja didalam polibek warna hitam yang masih disemai atau masih kecil, serta satu unit sepeda motor supra x 125 warna merah, namun terduga pemilik tanaman tersebut telah lebih dulu kabur,” ungkap Kapolres AKBP Darmawan Dwiharyanto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Seluma. Jum’at 15 Juli 2022.
Selanjutnya, Tim Satres Narkoba Polres Seluma melakukan pemeriksaan dirumah terduga R.D di kelurahan Lubuk Kebur, dan kembali menemukan barang bukti berupa Ganja di dalam kotak spiker.
“Dirumah terduga ini kembali tim menemukan paket ganja yang dibungkus dengan kertas warna putih yang diletakkan di dalam kotak spiker BA 828,” Sampai Kapolres Seluma.
Sementara ini terduga pemilik dari tanaman tersebut telah masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO), dan sedang dalam pengejaran. (Bencool/Tomi)