Polsek Mukomuko Selatan Beri Bantuan Para Korban Kebakaran

IPUH – Bentuk kepedulian Polri terhadap warga yang tengah mengalami musibah kebakaran, Satuan Polsek Mukomuko Selatan, Jumat 15 April 2022 memberikan bantuan sembako kepada para korban bencana kebakaran.

Kebakaran terjadi di desa Sibak Kecamatan Ipuh Kabupaten Mukomuko, tiga rumah warga menjadi korban keganasan si jago merah pada Jumat 15 April 2022 sekitar jam 06.30 WIB.

Diketahui peristiwa kebakaran pertama kali rumah milik Harianto dilahap si jago merah. Lantaran jarak rumah berdekatan sehingga api juga melahap dua rumah disebelahnya.

Pemberian bantuan sembako ini langsung dipimpin oleh Kapolsek Mukomuko Selatan, IPTU Firman Syahputra, S.H., M.H., bersama Kanit Binmas dan Bhabinkamtibmas Polsek mukomuko selatan.

Adapun jenis sembako yang diberikan berupa beras, minyak goreng, gula, teh, telur, terhadap ketiga orang warga desa sibak kecamatan ipuh kabupaten mukomuko yang mengalami musibah kebakaran rumah.

Atas kejadian ini para korban mengalami kerugian berupa 2 Unit Sepeda motor, surat-surat berharga seperti ijazah, surat kendaraan, sertifikat tanah, uang tunai dan perabot rumah tangga. Untuk jumlah kerugian ditaksir sekitar Rp 1,5 milyar. (sumber: tribratanews/red)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Rohidin Apresiasi Kinerja Satgas PPKM Mukomuko

MUKOMUKO - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengapresiasi kinerja Satgas PPKM Mikro COVID-19 desa atau kelurahan di Kabupaten Mukomuko. Hal ini lantaran Satgas COVID-19 secara optimal melibatkan peran tokoh adat dan tokoh agama, dalam memberikan edukasi...

Pemkab Mukomuko Ajak Masyarakat Sama-sama Tekan Laju Covid-19

MUKOMUKO - Dalam rangka mendukung program pemerintah menangani pencegahan penyebaran Covid-19, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes). "Akhir-akhir ini Kabupaten Mukomuko mendapat perhatian khusus dari Provinsi Bengkulu karena tingginya lonjakan Covid-19 di daerah...

Sapuan Ajak Media Sampaikan Berita Dengan Jujur

MUKOMUKO - Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Komunikasi dan Informasi menggelar Coffee Morning bersama seluruh awak media di Kabupaten Mukomuko, Senin, 5 Juli 2021. Bupati Mukomuko Sapuan dalam sambutannya mengatakan, pemerintah dalam mewujudkan pembangunan...