SELUMA – DPRD Provinsi Bengkulu mendukung program keagamaan yang digawangi kelompok-kelompok pengajian di Kabupaten Seluma. Apalagi potensi pengembangan Pendidikan Agama di Bumi Serasan Seijoan ini sangatlah besar.
Anggota Komisi I DPRD Provinsi Bengkulu Jonaidi mengatakan, legislatif siap memperjuangkan bantuan untuk kelompok pengajian.
“Kita siap membantu untuk program keagamaan, namun dengan syarat harus berbadan hukum,” katanya saat mengunjungi sejumlah kelompok pengajian di Desa Rawa Indah hingga ke Desa Penago II Kecamatan Ilir Talo, Sabtu, 19 Februari 2022.
Jonaidi meminta kelompok pengajian atau yayasan segera mengurus badan hukum. Sebab ini menjadi salah satu dasar pemerintah mengucurkan bantuan, termasuk dasar legislatif mengusulkan bantuan ke eksekutif.
“Badan hukum ini penting karena ini dasar kita untuk mengusulkan bantuan,” jelasnya.
Namun di luar konteks kucuran bantuan yang menggunakan anggaran daerah, dirinya memastikan tetap mendukung program pengembangan Pendidikan Agama di Seluma.
“Tidak berbadan hukum pun kita dukung, apalagi kalau sudah berbadan hukum,” tandas Jonaidi.
Sementara itu, Pengurus Musala Al Ikhlas Desa Penago II Ruhiyat berharap DPRD dapat memperjuangkan peningkatan sarana dan prasarana rumah ibadah, pun demikian dengan program keagamaan. (Bencool/Tomi/ADV)