PT MSS Diduga Serobot Jalan Pemkab Seluma

SELUMA – PT. Mutiara Sawit Seluma (MSS) di duga menyerobot Jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma yang terletak di Desa Talang Sali, Kecamatan Seluma Timur yang di lintasi PT. MSS menuju Desa Pagar Kecamatan Ulu Talo.

Dugaan penyerobotan oleh PT. MSS tersebut di perkuat dengan di pasang nya portal dan di dirikan Pos Penjagaan oleh PT. Mirisnya lagi setiap warga yang ingin melintas di jalan tersebut wajib melapor ke Pos Penjagaan, padahal jelas-jelas jalan tersebut milik pemerintah Daerah Kabupaten Seluma.

Hal ini di ungkapkan Donra Efrizon warga Desa Talang Sali Kecamatan Seluma Timur. Dirinya sangat menyayangkan jalan milik Pemerintah Daerah Kabupaten Seluma tersebut di portal oleh pihak PT. MSS. Akibat di portalnya jalan tersebut menyebabkan masyarakat yang mempunyai perkebunan kesulitan untuk melintas jalan.

“Masyarakat dipersulit untuk melintasi jalan tersebut, jika masyarakat ingin pergi ke kebun harus melapor dulu kepada security dan mengikuti peraturan PT. MSS, padahal jalan tersebut milik Pemda Seluma,” kata Donra, Minggu 5 November 2023.

Lanjut Donra, dengan di portalnya jalan tersebut secara tidak langsung, pihak dari PT. MSS sudah mengklaim jalan Pemkab Seluma sebagai milik PT. MSS. Hal tersebut juga ditandai dengan pihak PT yang memasang papan merek yang bertuliskan, “Hati-hati jalan MSS bukan jalan lintas balapan” papan merek tersebut di pasang tepat di jalan milik Pemkab Seluma.

“Kami berharap kepada pemerintah daerah untuk dapat menyelesaikan hal tersebut, karena dengan di portalnya jalan tersebut akses masyarakat yang ingin keluar masuk melewati jalan terhambat,” tutup Donra.

Artikel ini telah tayang di Garuda Daily dengan judul “https://www.garudadaily.com/pt-mss-diduga-serobot-jalan-pemkab-seluma-di-portal-dan-dirikan-pos-jaga

(Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...