BENGKULU – DPRD Provinsi Bengkulu segera melanjutkan pembahasan Raperda Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 yang menjadi usulan Gubernur Bengkulu.
Sebagaimana penyampaian Juru Bicara Banmus DPRD Provinsi Bengkulu Erwan Eriadi pada Paripurna dengan agenda Pembukaan Masa Persidangan ke-1 Tahun Sidang 2021, Selasa, 5 Januari 2021.
Total, 10 item materi akan dijadwalkan banmus pada masa persidangan ke-1. Lima di antaranya merupakan raperda usulan gubernur.
Paripurna yang dipimpin langsung Ketua DPRD Provinsi Bengkulu Ihsan Fajri dan dihadiri Sekdaprov Bengkulu Hamka Sabri itu akhirnya menghasilkan persetujuan tentang materi dan jadwal paripurna.
“Dengan telah disetujuinya materi dan jadwal kegiatan Rapat Paripurna Masa Persidangan ke-I Tahun Sidang 2021, maka kami sampaikan dan umumkan agar dapat diketahui dan dipedomani tentang materi dan jadwal pembahasan rapat paripurna masa persidangan ke-1 tahun sidang 2021,” tandas Ihsan. (ADV)