Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Bimex Dibahas Lebih Lanjut

BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu akan membahas lebih lanjut Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD Bimex menjadi PT Bimex (Perseroan). Namun masih menunggu hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri.

Karenanya masing-masing pansus yang membahas kedua raperda tersebut meminta perpanjangan waktu kepada pimpinan dewan dalam paripurna yang beragendakan laporan hasil pansus, Senin, 24 Mei 2021.

Jubir Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Andrian Wahyudi mengatakan, setelah melalui berbagai pertimbangan dan pertemuan dengan berbagai pihak maka pihaknya meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut.

“Sampai adanya hasil fasilitasi dari mendagri atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata Andrian.

Hal yang sama juga disampaikan Jubir Pansus Bimex Edwar Samsi yang meminta penjadwalan ulang pada perubahan jadwal persidangan selanjutnya.

“Kami meminta perpanjangan waktu untuk membahas kembali Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex menjadi Perusahaan PT Bimex (Perseroan) sampai adanya hasil fasilitasi dari mendagri,” ujar Edwar. (ADV)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Bukan Hanya Infrastruktur, Bupati Seluma Fokus Tekan Angka Stunting

SELUMA - Dalam mewujudkan perubahan besar di Kabupaten Seluma, baik infrastruktur, Pelayanan, Keagamaan, kebudayaan, lapangan Pekerjaan, Bupati Seluma Erwin Octavian bersama Wakilnya Drs Gustianto juga fokus dalam menekan angka Stunting. Berdasarkan Hasil Survei Status Gizi...

Seluma Melayani, Kabupaten Seluma Masuk Kategori Zona Hijau Pelayanan Terbaik

SELUMA - Progam Seluma Melayani yang di gadang-gadang Bupati Seluma Erwin Octavian bersama pasangannya Drs Gustianto bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan belum lama ini, Selasa (07/03/2023) Kabupaten Seluma mendapatkan penghargaan dari Ombudsman...

Ungguli 11 Calon lainnya, Langkah Positif Elisa Ermasari Menuju Senator Semakin Mulus

BENGKULU - Langkah Elisa Ermasari, S.Mn (Putri Meriani) yang merupakan pengusaha muda berparas cantik menuju senator Republik Indonesia (RI) semakin mulus. Ini di buktikan dengan hasil rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih...