Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Bimex Dibahas Lebih Lanjut

BENGKULU – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Bengkulu akan membahas lebih lanjut Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD Bimex menjadi PT Bimex (Perseroan). Namun masih menunggu hasil fasilitasi dari Menteri Dalam Negeri.

Karenanya masing-masing pansus yang membahas kedua raperda tersebut meminta perpanjangan waktu kepada pimpinan dewan dalam paripurna yang beragendakan laporan hasil pansus, Senin, 24 Mei 2021.

Jubir Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah Andrian Wahyudi mengatakan, setelah melalui berbagai pertimbangan dan pertemuan dengan berbagai pihak maka pihaknya meminta perpanjangan waktu guna pembahasan lebih lanjut.

“Sampai adanya hasil fasilitasi dari mendagri atas Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah,” kata Andrian.

Hal yang sama juga disampaikan Jubir Pansus Bimex Edwar Samsi yang meminta penjadwalan ulang pada perubahan jadwal persidangan selanjutnya.

“Kami meminta perpanjangan waktu untuk membahas kembali Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Bimex menjadi Perusahaan PT Bimex (Perseroan) sampai adanya hasil fasilitasi dari mendagri,” ujar Edwar. (ADV)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...