SELUMA – Pelanggaran terhadap rambu-rambu lalu lintas menjadi penyebab utama kecelakaan di Kabupaten Seluma dan pelakunya didominasi para remaja. Bahkan enam kasus kematian dari total 27 kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang terjadi sejak Januari hingga April 2021, mayoritas masih usia produktif.
“Mayoritas yang meninggal dunia adalah usia produktif dan kecelakaan berlalu lintas ini diawali oleh pelanggar,” kata Kapolres Seluma AKBP Swittanto Prasetyo melalui Kasat Lantas Iptu Jangkung Riyanto, Selasa, 27 April 2021.
Tak hanya itu, pihaknya baru-baru ini juga berhasil menindak aksi balap liar yang dilakukan kalangan remaja di kawasan perkantoran dan rumah dinas Pemkab Seluma. Sebab aksi tersebut sangat menggangu para penguna jalan lainnya.
“Untuk balap liar sudah kita tindak dan berhasil amankan, dan menilang motor pelaku-pelaku balap liar, dan akan dikeluarkan kembali sesudah lebaran Idul Fitri,” ungkap Jangkung.
Sementara itu, dari Operasi Nala 2021 yang digelar selama 14 hari, Satlantas Polres Seluma mencatat telah terjadi tujuh kasus laka lantas. Dengan korban meninggal dunia dua orang, luka berat empat orang, dan total kerugian mencapai Rp 28 juta. Mayoritas laka lantas melibatkan kendaraan roda dua.
Menurut Jangkung, hal itu disebabkan pembatasan kegiatan masyarakat yang mulai longgar dan momentum Ramadan dimanfaatkan masyarakat untuk sering keluar rumah. Namun tidak diimbangi dengan tingkat kepatuhan terhadap protokol kesehatan Covid-19 dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam mentaati peraturan berlalu lintas. (Bencool/Tomi)