Resmi Jadi Bupati dan Wakil Bupati Seluma, ini Profil Erwin Octavian dan Gustianto

SELUMA – 26 Februari 2021 menjadi tonggak sejarah baru Tanah Serawai Serasan Seijoan, Kabupaten Seluma. Di mana dua orang putra daerah yakni Erwin Octavian dan Gustianto (Erwin-Yayan) resmi dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati Seluma untuk periode 2021-2024.

Keduanya merupakan pasangan keempat yang dipilih secara langsung oleh masyarakat Seluma dalam kontestasi pilkada. Sebelumnya ada Murman Effendi-Bustami TH pada 2005, kemudian Murman Effendi-Bundra Jaya pada 2010, dan Bundra Jaya-Suparto pada 2015.

Sejarah juga mencatat keduanya merupakan pasangan dengan masa jabatan kurang dari lima tahun, yang diatur dalam UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. UU tersebut mengamanahkan pada 2024 pilkada akan kembali digelar secara serentak, sehingga masa jabatan Erwin-Yayan akan berakhir di tahun tersebut. Otomatis pasangan ini hanya memiliki waktu lebih kurang tiga tahun saja untuk melaksanakan pembangunan di Seluma.

Tak hanya masa jabatan yang singkat, keduanya juga harus bekerja keras dalam memaparkan visi-misi, ketika betarung dalam pilkada yang digelar di tengah pandemi Covid-19. Kegiatan kampanye berlangsung dengan pembatasan, namun keduanya berhasil memenangkan suara hati rakyat Seluma.

Erwin Octavian merupakan pria kelahiran Masmambang, 29 Oktober 1980. Ia menempuh pendidikan SD di Manna, Bengkulu Selatan, kemudian melanjutkan pendidikan dari jenjang SMP hingga perguruan tinggi di Kota Bengkulu. Sementara Gustianto menempuh pendidikan SD dan SMP di Seluma, kemudian melanjutkan pendidikan SMA dan perguruan tinggi di Kota Bengkulu.

Setelah lulus, Erwin menjalankan karirnya sebagai PNS di Pemkab Seluma sejak 2007 hingga mundur pada 2020. Sedangkan Gustianto dikenal sebagai politisi, yang pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu Dapil Seluma, dan juga pernah maju dalam kontestasi pilkada.

Berikut profil Bupati dan Wakil Bupati Seluma periode 2021-2024:

Nama: Erwin Octavian, SE
TTL: Masmambang, 29 Oktober 1980
Istri: Herwina
Anak: Tiga orang

Riwayat Pendidikan:
SDN 10 Manna (1987-1992)
SMPN 2 Bengkulu (1992-1995)
SMUN 4 Bengkulu (1995-1998)
Unib (1998-2003)

Riwayat Jabatan:
1. Staf Bappeda Seluma (2007-2013)
2. Kasi Analisa Data dan Pelayanan Informasi Dinas Dukcapil Seluma (2013-2018)
3. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Dukcapil Seluma (2018-2019)

Nama: Drs. Gustianto
TTL: Curup, 15 Agustus 1965
Istri: Dwi Halida Ariyani
Anak: Satu orang

Riwayat Pendidikan:
SDN 2 Tais (1970-1976)
SMPN Tais (1976-1981)
SMAN 1 Bengkulu (1981-1984)
Unib (1984-1990)

Riwayat Jabatan:
1. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu (2009-2014)
2. Anggota DPRD Provinsi Bengkulu (2014-2016)

Visi Misi
Seluma ALAP (Aksesibilitas, Lapangan Kerja, Adat istiadat, dan Perekonomian)

Program Unggulan:
1. Seluma Seribu Jalan Mulus
2. Seluma Berbudaya
3. Seluma Desa Maju
4. Seluma Muda Berinvestasi
5. Seluma Melayani

(Bencool/Tomi/ADV)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...