BENGKULU – Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan gugatan yang dilayangkan Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu Nomor Urut 3 Agusrin M Najamudin dan Imron Rosyadi melalui tim kuasa hukumnya tidak dapat diterima. Dengan demikian tidak ada lagi hambatan bagi Paslon Nomor Urut 2 Rohidin Mersyah dan Rosjonsyah untuk segera dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih.
Tim Kuasa Hukum Rohidin-Rosjonsyah, Jecky Haryanto mengatakan, dengan telah dikeluarkannya putusan ini maka tidak ada lagi upaya-upaya hukum lain yang bisa ditempuh.
“Baru sudah selesai pembacaan putusan Pilgub Bengkulu perkara nomor 78 oleh sembilan hakim konstitusi, yang putusannya menyatakan permohonan pemohon paslon tiga ini tidak dapat diterima. Setelah selesai ini maka tidak ada lagi lanjutan sidang maupun upaya-upaya hukum lain terkait dengan sengketa pilkada Pilgub Bengkulu ini,” kata Jecky didampingi Aan Julianda usai mengikuti sidang MK di Jakarta, Selasa, 16 Februari 2021.
Jecky pun menegaskan bahwa tidak ada lagi hambatan atau halangan untuk melantik Rohidin-Rosjonsyah.
“Untuk ke depan tinggal kita dari pihak terkait mempersiapkan diri untuk pelantikan sebagai pemenang Pilkada Bengkulu gubernur terpilih,” pungkasnya.
Lihat lainnya >>> Kemenangan Rohidin-Rosjonsyah, Kemenangan Bersama Menuju Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Hebat yang Sesungguhnya
Sementara itu, Agusrin melalui Tim Kuasa Hukumnya Zetriansyah mengaku menerima putusan tersebut dan berkomitmen siap mendukung kepemimpinan Rohidin selaku gubernur terpilih.
“Baru saja kita sudah mendengarkan putusan dari Mahkamah Konstitusi. Dalam putusannya Mahkamah Konstitusi telah menolak permohonan dari Agusrin-Imron,” kata Zetriansyah lewat rekaman suara yang beredar di grup whatSapp, Selasa, 16 Februari 2021.
“Dan seperti sebagaimana komitmen awal Agusrin yang disampaikannya, beliau senantiasa menyupport dalam hal ini Gubernur Provinsi Bengkulu, siap mensupport dengan jaringan beliau di tingkat nasional demi kemajuan Provinsi Bengkulu lebih baik,” ujarnya.
Agusrin juga mengajak para simpatisan, relawan, dan pendukungnya untuk menghormati keputusan MK tersebut. Pun meminta maaf karena tidak dapat mewujudkan apa yang menjadi keinginan para pendukungnya itu.
“Agusrin juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada simpatisan, relawan, dan pendukung yang selama ini berjuang bersama-sama dalam barisan untuk memenangkan Agusrin-Imron,” ungkap Zetriansyah.
Lebih lanjut, Agusrin juga mengajak para simpatisan, relawan, dan pendukungnya untuk mendukung kepemimpinan Rohidin-Rosjonsyah.
“Terakhir, mewakili dari Bapak Agusrin saya menyampaikan ucapan selamat kepada gubernur kita Pak Rohidin Mersyah, Bapak Rosjonsyah. Semoga menjadi pemimpin yang amanah dan dapat membangun Provinsi Bengkulu lebih baik. Dan Bapak Agusrin siap apabila memang diperlukan, dalam hal ini mensupport apapun yang bisa dilakukan demi Provinsi Bengkulu, beliau siap support,” demikian Zetriansyah. (**)
Sumber: Garuda Daily