Rohidin Tegaskan Pimpinan OPD, Pengelolaan Manajemen Pemerintahan Harus Berbasis Digital

BENGKULU – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah didampingi Wagub Bengkulu Rosjonsyah dan Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, menyampaikan Pengarahan Kepada Seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu, di Ruang Pola Provinsi Bengkulu, Senin (30/08).

Dikatakan Gubernur Rohidin, sudah seharusnya pimpinan OPD di lingkungan Pemprov Bengkulu dalam pengelolaan manajemen pemerintah sekarang harus berbasis digital. Sehingga pemanfaatan Informasi Teknologi (IT) bisa dimaksimalkan dalam menjalankan fungsi, koordinasi, monitoring dan evaluasi.

“Kalau tidak familiar menggunakan media sosial maupun teknologi informasi, ini pasti kesulitan. Apalagi sekarang semua rapat-rapat, koordinasi, instruksi termasuk pemantauan lapangan, itu kan menggunakan IT. Jadi kalau OPD tidak melakukan itu, bisa diam nanti di kantor. Justru fungsi Pemprov itu bisa lebih produktif di masa pandemi karena kita kan lebih banyak fungsi koordinasi, monitoring dan evaluasi,” tegas Gubernur Rohidin.

Lanjut Gubernur Bengkulu ke-10 ini, selain memaksimalkan IT, dengan uji kompetensi Pejabat Tinggi Pratama, memang termasuk di dalamnya variabel pemanfaatan teknologi.

“Karena sesungguhnya jobfit ini benar-benar objektif, kita melihat kinerja yang selama ini dilaksanakan selama menjabat dan selanjutnya kita minta evaluasi 360 derajat. Di mana evaluasi mulai dari bawahan, atasan dan dari mitra kerja dengan disiapkan form tersendiri,” pungkasnya.

Senada disampaikan Wagub Bengkulu Rosjonsyah. Menurut Wagub dengan jobfit Pemprov Bengkulu mempersiapkan OPD yang benar-benar di tahun 2022 ini bisa menjalankan visi-misi Gubernur dan Wagub.

“Karena itu dibutuhkan orang-orang yang siap, makanya diadakan uji kompetensi. Hari ini kita melakukan pengarahan kepada OPD secara umum dan teknis, mudah-mudahan OPD bisa memahami itu, jangan sampai terjadi permasalahan karena rekam jejak sangat berpengaruh,” ujarnya. (ADV)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...