Rohidin Tegaskan Vaksin Jangan Ditahan, Segera Vaksinasi Massal

BENGKULU – Agar vaksinasi dapat segera terlaksana ke seluruh masyarakat Provinsi Bengkulu, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Jum’at (13/8) pagi melepas distribusi vaksin COVID-19 untuk kabupaten/kota Bengkulu, di Gudang Vaksin Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu.

Total dosis vaksin yang akan didistribusikan ke seluruh kabupaten/kota sebanyak 100 ribu dosis. Di mana vaksin jenis Moderna sebanyak 82.000 dosis dan vaksin jenis Sinovac sebanyak 22.000 dosis.

Dalam keterangannya, Gubernur Rohidin menegaskan agar kabupaten dan kota yang telah menerima vaksin dapat segera melakukan vaksin massal di seluruh wilayahnya.

“Kita minta besok pagi kepada petugas kesehatan kabupaten Bengkulu Selatan dan Lebong yang telah menerima vaksin, dapat segera melaksanakan vaksinasi secara massal di seluruh wilayah. Sehingga vaksin itu jangan pernah ditahan atau disimpan tapi langsung dilaksanakan, kerjakan di lapangan,” tegasnya, usai melepas distribusi vaksin.

Jebolan terbaik Fakultas Kedokteran Hewan UGM Jogjakarta ini berharap betul dari sisi tanggungjawab pemerintah, tenaga kesehatan untuk secepatnya mendistribusikan vaksin yang ada. Gubernur berharap masyarakat juga dapat aktif dengan kesadaran untuk bisa divaksin.

“Kita mendapatkan alokasi stok sebanyak 100 ribu dosis. Hari ini kita langsung distribusikan untuk seluruh kabupaten/kota dan hari ini kita kirimkan ke Lebong sebanyak 6.000 dosis dan Bengkulu Selatan sekitar 10 ribu dosis,” tutur Gubernur Rohidin.

Untuk cakupan ketersediaan stok vaksin, menurut Gubernur Rohidin, sementara ini jumlah yang ada cukup besar. Namun tidak menutup kemungkinan bakal kembali mengajukan stok berikutnya

“Kita lihat di lapangan jika dalam beberapa hari ini dapat terserap semua maka kita akan ajukan kembali. Karena kita khawatir juga jika stok vaksinnya terlalu banyak sedangkan tempat penyimpanan kita belum tentu siap, khawatir vaksinnya bisa rusak,” tutupnya. (ADV)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...