SDIT Al Hasanah Somasi Wali Murid yang Nunggak SPP

BENGKULU – Malang dialami Siti Masroha. Wali murid di SDIT Al Hasanah itu disomasi lantaran menunggak biaya sekolah.

Somasi tersebut dikirimkan pihak sekolah melalui advokat Benni Ridho. Poinnya untuk segera melunasi kewajiban keuangan sebanyak Rp 11,9 juta.

Atas surat itu, Siti mengadukan permasalahannya ke Wali Kota Bengkulu. Dia bilang, ia saat ini sudah tak mampu bayar tunggakan tersebut karena memang kondisi keuangan tak mampu.

Anaknya harusnya duduk di kelas 1 SMP, tapi sempat ‘nganggur’ setahun saat kelas 6 SD karena nunggak SPP.

Saat ini, anaknya hanya bisa belajar ngaji dan tidak sekolah. Untuk pindah sekolah, ia diwajibkan untuk bayar tunggakan terlebih dahulu.

“Untuk hal tersebut, kami mohon kiranya bapak/ibu selaku orang tua dari ananda, untuk segera menyelesaikan kewajiban keuangan ananda kepada pihak sekolah,” demikian tulis Benni, dalam suratnya.

Ketika dikonfirmasi, Benni Ridho membenarkan surat tersebut. Terkait kronologis sebenarnya, ia mengatakan orang tua siswa lebih tahu ceritanya.

“Kami dari pihak sekolah, sekolah swasta minta solusi dan penyelesaian,” kata dia. (Bencool/TC)

Sumber: Kabarrafflesia.com

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Bukan Hanya Infrastruktur, Bupati Seluma Fokus Tekan Angka Stunting

SELUMA - Dalam mewujudkan perubahan besar di Kabupaten Seluma, baik infrastruktur, Pelayanan, Keagamaan, kebudayaan, lapangan Pekerjaan, Bupati Seluma Erwin Octavian bersama Wakilnya Drs Gustianto juga fokus dalam menekan angka Stunting. Berdasarkan Hasil Survei Status Gizi...

Seluma Melayani, Kabupaten Seluma Masuk Kategori Zona Hijau Pelayanan Terbaik

SELUMA - Progam Seluma Melayani yang di gadang-gadang Bupati Seluma Erwin Octavian bersama pasangannya Drs Gustianto bukan isapan jempol belaka. Hal ini dibuktikan belum lama ini, Selasa (07/03/2023) Kabupaten Seluma mendapatkan penghargaan dari Ombudsman...

Ungguli 11 Calon lainnya, Langkah Positif Elisa Ermasari Menuju Senator Semakin Mulus

BENGKULU - Langkah Elisa Ermasari, S.Mn (Putri Meriani) yang merupakan pengusaha muda berparas cantik menuju senator Republik Indonesia (RI) semakin mulus. Ini di buktikan dengan hasil rapat Pleno Rekapitulasi Verifikasi persyaratan dukungan minimal pemilih...