BENGKULU – Malang dialami Siti Masroha. Wali murid di SDIT Al Hasanah itu disomasi lantaran menunggak biaya sekolah.
Somasi tersebut dikirimkan pihak sekolah melalui advokat Benni Ridho. Poinnya untuk segera melunasi kewajiban keuangan sebanyak Rp 11,9 juta.
Atas surat itu, Siti mengadukan permasalahannya ke Wali Kota Bengkulu. Dia bilang, ia saat ini sudah tak mampu bayar tunggakan tersebut karena memang kondisi keuangan tak mampu.
Anaknya harusnya duduk di kelas 1 SMP, tapi sempat ‘nganggur’ setahun saat kelas 6 SD karena nunggak SPP.
Saat ini, anaknya hanya bisa belajar ngaji dan tidak sekolah. Untuk pindah sekolah, ia diwajibkan untuk bayar tunggakan terlebih dahulu.
“Untuk hal tersebut, kami mohon kiranya bapak/ibu selaku orang tua dari ananda, untuk segera menyelesaikan kewajiban keuangan ananda kepada pihak sekolah,” demikian tulis Benni, dalam suratnya.
Ketika dikonfirmasi, Benni Ridho membenarkan surat tersebut. Terkait kronologis sebenarnya, ia mengatakan orang tua siswa lebih tahu ceritanya.
“Kami dari pihak sekolah, sekolah swasta minta solusi dan penyelesaian,” kata dia. (Bencool/TC)
Sumber: Kabarrafflesia.com