SE KBM Tatap Muka Diterbitkan, Eri Yulian: sekolah wajib perketat prokes

BENGKULU – Pasca diterbitkannya Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu terkait Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yang kembali diperbolehkan tatap muka, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Eri Yulian Hidayat menegaskan, pihak sekolah wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat.

“Pihak sekolah diwajibkan memperketat protokol kesehatan, meniadakan jam istirahat, dan membatasi jumlah siswa di kelas hanya 50 persen. Proses KBM-nya nanti tetap akan mendapat pengawasan,” ujar Eri Rabu, 17 Februari 2021.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu bersama Disdikbud, Kemenag, MKKS, dan Satgas Covid-19 Provinsi Bengkulu telah menggelar rapat pembahasan KBM tatap muka. Sebagai tindak lanjut dari SKB empat menteri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di masa pandemi Covid-19. (BENCOOL/MH/ADV)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...