SELUMA – Kejari Seluma memastikan pengusutan kasus dugaan korupsi (mark up) pembangunan kantor Bank Bengkulu Cabang Tais pada tahun 2015 dengan anggaran lebih kurang Rp 3,5 miliar tetap berlanjut.
Diungkapkan Kasi Pidsus Kajari Seluma A Ghufroni, dalam waktu dekat ini pihaknya segera melakukan cek fisik dengan langsung turun ke lapangan.
“Nanti dischedulekan turun ke lapangan untuk cek fisik, InsyaAllah dalam waktu dekat,”
Terbaru, empat orang saksi tambahan sudah diperiksa, termasuk berkoordinasi dengan ahli.
“Terakhir itu yang diperiksa tambahan ada empat orang, total ada 20 orang lebih yang diperiksa, termasuk konsultan pengawas dan pelaksana,”
Ghufroni menegaskan, kejari masih fokus dengan tiga tunggakan kasus yang sampai saat ini belum selesai.
“Kita masih fokus ke tunggakan kasus, Padang Genting, Arang Sapat, dan Bank Bengkulu,” tegasnya. (Bencool/Tomi)