SELUMA – Rencana pendirian Markas Brimob di lahan seluas 23,6 Hektar yang merupakan Ex Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Bengkulu yang terletak di Desa Talang Kebun Kecamatan Lubuk Sandi Kabupaten Seluma akan segera terealisasi.
Hal ini diungkapkan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Setdakab Seluma H. Hendarsyah, usai menghadiri Ekspos hasil Kegiatan Pengukuran dan Pemetaan Bidang Tana Aset Tidak Bergerak Ex Sekolah Polisi Negara (SPN). Rabu 25 Januari 2023. Bertempat di Aula Kantor Pertanahan Kabupaten Seluma.
“Total 23,6 Hektar ini hasil pengukuran BPN Pemkab, Polres serta pihak Kecamatan dan Desa ke lapangan, insallah tidak ada halangan lagi SPN ini akan di bangun di Kabupaten Seluma,” Ungkap H. Hendarsyah.
Lanjutnya dalam waktu dekat ini akan segera diterbitkan Sertifikat terhadap lahan tersebut yang kemudian akan diserahkan ke Polda Bengkulu.
“Dari hasil ini tadi semua pihak telah sepakat dan akan di proses pensertifikatan lahan tadi, selanjutnya dalam dua minggu kedepan pihak BPN Seluma akan menerbitkan sertifikat atas nama Pemkab Seluma dan selanjutnya akan di serah terimakan ke Polda Bengkulu,” Jelas H. Hendarsyah.
Ditambahkan H. Hendarsyah, dengan didirikannya Markas Brimob tersebut di Kabupaten Seluma akan banyak sekali dampak positif yang di rasakan bukan hanya masyarakat sekitar markas namun juga secara luas Kabupaten Seluma.
“Ketika ini dibangun di Kabupaten Seluma tentu dampak positifnya sangat banyak sekali, jadi ini sudah wajib kita dukung, selain memang dampaknya sangat baik untuk Kabupaten Seluma juga sebagai bentuk mendukung program pemerintah dalam mewujudkan Seluma Alap dari segala aspek. Kita doakan saja semua berjalan lancar sehingga Markas Brimob ini ada di Kabupaten Seluma,” Akhir H. Hendarsyah. (Bencool/Tomi)