Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA – Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat ini ribuan Baliho Calon Legislatif sudah bertebaran di Kabupaten Seluma. Namun Bawaslu Kabupaten Seluma terkesan cuek.

Bahkan Septo dengan tegas mengatakan bahwa Bawaslu Kabupaten Seluma hanya ngotot memperjuangkan anggaran saja, namun berbanding terbalik dengan tangung jawab pekerjaan.

“Kalau memperjuangkan anggaran berkoar sini berkoar situ, menuntut bukan main, sekarang saya tanya, itu Baliho sudah bertebaran, apa kerja Bawaslu,” Tegas Septo. Jum’at 10 November 2023.

Lanjut Septo, Padahal jelas dalam PKPU No. 15 tahun 2023, saat ini partai politik hanya di perbolehkan bersosialisasi internal, di kalangan konstituennya, sedangkan untuk baliho itu sangat dilarang.

“Baliho ini kan sangat banyak sekali yang sudah terpasang, dan Bawaslu baru saja ingin akan memerintahkan panwascam untuk mendata, kemarin kemana saja, tidak ada anggaran, apa ingin menghabiskan anggaran,” Tanya Septo

Lebih lanjut Septo, hal ini tentu menjadikan tanda tanya besar, mengingat setelah anggaran di sepakati baru Bawaslu Kabupaten Seluma akan bertindak.

“Kemarin kemana saja, ini bisa kita sebut tidak akan berkerja kalau tidak ada anggaran. Semestinya harus seimbang ketika memperjuangkan anggaran tahan banting, sebaliknya juga dengan tangung jawab pekerjaan juga harus sama, karena jelas Bawaslu ini kan tugasnya di pengawasan,” Sampai Septo

Ditambahkan Septo, melihat hal ini dirinya meminta kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengawal dengan serius penyaluran dana pengawasan yang di Hibakan ke Bawaslu Kabupaten Seluma.

“Kita curiga kalau di awal saja seperti ini bagaimana nanti, anggaran negara yang di Hibakan ke Bawaslu Kabupaten Seluma ini harus benar-benar di kawal realisasinya,” kata Septo

Sementara itu Septo juga mengomentari pemberitaan yang terbit di Garudadaily dengan judul “Zona Hijau Belum ditetapkan Bawaslu Himbau Parpol Tertibkan APK”. Menurut Septo dengan demikian Bawaslu Kabupaten Seluma seperti tidak memahami PKPU No 15 Tahun 2023.

“Di dalam PKPU ini kan di katakan sebelum tahapan kampanye partai politik hanya di perbolehkan melakukan sosialisasi internal saja, sedangkan baliho ini di larang. Jadi dengan pernyataan yang di buat Bawaslu tersebut sungguh sangat tidak jelas, karena pemasangan baliho ini jelas bertentangan dengan PKPU No 15 Tahun 2023. Malahan mereka sibuk menentukan zona hijau yang di tetapkan pemerintah daerah, terus baliho ini mereka anggap cuma terpasang di zona hijau saja. Lalu apa guna PKPU no 15 dan apa kerja Bawaslu, dan apa guna sosialisasi yang rencananya akan mengundang Ketua Partai, Sekda dan Bupati, dan kenapa baru saat ini baru memerintahkan Panwascam untuk mendata, semestinya dari kemarin sudah di data dan bertindak,” Akhir Septo

Sementara itu Ketua Bawaslu Kabupaten Seluma Gandi Indah Jaya, saat di konfirmasi mengatakan
Bawaslu saat ini telah memberikan himbauan ke pada partai – partai politik, dan pihaknya dalam waktu dekat akan melaksanakan sosialisasi.

“Kita sudah melakukan upaya-upaya persuasif dengan melakukan himbauan-himbauan ke partai politik, dalam waktu dekat kita akan segera melakukan sosialisasi sebelum masuk tahapan kampanye, langkah ini diambil untuk mendorong agar partai politik menertibkan secara mandiri APS yang melanggar,” Kata Gandi

” jika langkah ini sudah diambil maka langkah selanjutnya adalah Bawaslu akan bekerjasama dengan pihak Pemda melalui satpol-pp untuk menertibkan baik APS yang melanggar maupun titik pemasangannya yang tidak sesuai dgn peraturan. Karena jika sudah masuk tahapan kampanye APK yang akan dipasang harus sesuai dengan ketentuan yang nanti akan diatur oleh pihak KPU bersama pemerintah daerah,” lanjut Gandi

Sementara itu kata Gandi, untuk APK yang sudah jelas melanggar di minta untuk menertibkan secara mandiri.

“Untuk menyikapi sudah ada pemasangan APK atau APS yang memuat kampanye seperti nomor urut, gambar coblos dan muatan ajakan lainnya, kita himbau sekarang untuk menertibkan secara mandiri, jika tidak diindahkan konsekuensinya akan nanti ditertibkan” Akhir Gandi. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Baliho Bertebaran Sebelum Tahapan Kampanye, dimana Bawaslu?

SELUMA - mulai menjamurnya pemasangan baliho calon legislatif saat ini tentu menyalahi aturan, mengingat tahapan kampanye Pemilu 2024 belum dimulai. Selain menyalahi aturan pemasangan baliho ini juga di nilai sangat menganggu keindahan kota. Padahal jelas...