Tak Berdayakan Masyarakat Sekitar, Indomaret Dilarang Beroperasi

SELUMA – Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindakop dan UKM) Seluma dalam memberikan izin beroperasi kepada retail-retail modern, seperti Indomaret, akan melihat dahulu dampak sosial ekonomi yang terjadi terhadap lingkungan sekitar.

“Dampak sosial ekonomi terhadap sekitar itu harus benar diperhatikan, jangan sampai kehadiran Indomaret ini akan berdampak buruk bagi usaha masyarakat sekitar,” kata Kadisperindagkop dan UKM Mulyadi, Selasa, 16 Maret 2021.

Kehadiran Indomaret diharapkan berdampak positif terhadap masyarakat.

“Kita berharap Indomaret ini bisa mempekerjakan masyarakat setempat, serta yang terpenting Indomaret ini dapat mengakomodir hasil UMKM dan UKM masyarakat sekitar,” harap Mulyadi.

Karenanya gerai Indomaret yang telah ditutup seperti yang ada di Kelurahan Sembayat belum akan diberikan izin, sampai permintaan masyarakat sekitar diakomodir.

“Kita minta hadirkan hasil UMKM dan UKM masyarakat Seluma ini, jangan cuma janji saja. Surat pernyataan mereka ini ada siap mengakomodir tapi mana buktinya sampai saat ini belum ada,” ujarnya.

Sementara gerai Indomaret yang masih dalam tahap pembangunan akan kembali dikaji terkait izinnya.

“Sengkuang dan yang lainnya akan kita adakan rapat dulu, nanti tergantung bupati, ada izin penambahan atau tidak,” tandas Mulyadi. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Persekusi Diakui Sebagai Salah Satu Bentuk Kejahatan Kemanusiaan Sejak Tahun 1993

SELUMA - Mungkin masih banyak belum tahu arti dari kata Persekusi dan belum mengenal secara luas apa saja yang masuk dalam tindakan Persekusi serta bagaimana Persekusi di mata hukum. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, arti...

Related Articles

Musrembang 2024, Pemkab Seluma Fokus Lima Program Ungulan Menuju Seluma Alap

SELUMA - Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Seluma 2024 dilaksanakan di Gedung Daerah Serasan Seijoan dengan tema peningkatan kapasitas infrastruktur untuk mendukung peningkatan kualitas sdm dalam...

Untuk Menguatkan Bukti Jazad Di Duga Korban Persekusi Akan di Otopsi

SELUMA - Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti. Ditegaskan Kasat...

Direktur Perbenihan Hortikultura RI, Apresiasi Semangat Bupati Seluma

SELUMA - Tak diragukan lagi kegigihan Bupati Seluma Erwin Octavian dalam mewujudkan Seluma Alap, ini dibuktikan dengan komitmen dirinya bersama Drs Gustianto dalam mewujudkan Visi Misinya saat kampanye. Bupati Seluma yang dikenal dengan tagline Seluma...