BENGKULU – Dua perusahaan yang beroperasi di wilayah bagian selatan Provinsi Bengkulu, yakni PT Sinar Bengkulu Selatan (SBS) dan PT Cipta Mas Bumi Selaras (CMBS) menjadi sasaran Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu.
Sebagai tindak lanjut rapor merah yang diberikan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI kepada sejumlah perusahaan di Provinsi Bengkulu.
“Kegiatan kunjungan kerja ini merupakan hasil rapat internal jajaran Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu. Tentunya hasil rapat menghasilkan kesimpulan bahwasanya kami melaksanakan kunjungan kerja ke dua PT ini,” kata Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu Sumardi.
Bersama anggota Komisi III lainnya, antara lain Herwin Suberhani, Darmawansyah, dan Billy D Sunardi, Sumardi melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap perusahaan tersebut berkenaan dengan upaya pengelolaan lingkungan hidup pada 19 hingga 21 Januari 2022.
Sebab pengelolaan lingkungan yang dilakukan belum sesuai dengan persyaratan sebagaimana diatur dalam peraturan perundangan-undangan.
“Tentunya hal seperti ini ada penyebabnya, tentu inilah yang harus kita tinjau, karena maraknya PT yang memiliki catatan kurang baik oleh pihak kementerian akan berpengaruh pada kinerja PT dan kawasan pada lingkungan PT itu. Sehingga hal seperti ini harus segera kita tinjau dan semoga saja akan segera timbul solusi terbaik,” ujar Sumardi. (DS/ADV)