BENGKULU – Bank Bengkulu mendukung proses penyelidikan yang dilakukan Kejati Bengkulu dengan memberikan informasi secara tranparan. Terkait program kebijakan pemberian kontra prestasi kepada mitra kerja terhadap kredit yang diberikan kepada ASN, atau yang dikenal dengan sebutan intensif/Member Get Member.
“Bank Bengkulu bersikap kooperatif untuk memberikan informasi secara transparan kepada pihak Kejaksaan Tinggi Bengkulu,” kata Dirut Bank Bengkulu Agusalim, saat menggelar konferensi pers di Graha Bank Bengkulu, Jumat, 5 Februari 2021.
Ditegaskan Agusalim, pihaknya sangat mendukung langkah kejati melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan yang telah berlangsung sejak tahun 2007 itu. Namun program intensif tersebut juga sudah diberhentikan sejak 4 September 2019 lalu.
“Setelah pihak KPK memberikan sosialisasi perihal pencegahan korupsi, gratifikasi, dan collection fee kepada seluruh direksi perbankan yang ikut dihadiri oleh kepala daerah dan bagian keuangan masing-masing daerah,” jelasnya.
Selain itu, juga disampaikan Agusalim bahwa tidak hanya Bank Bengkulu saja yang menerapkan member get member. Program pemberian kontra prestasi ini juga dilakukan oleh lembaga perbankan lainnya, guna mendukung bisnis perbankan tersebut. (Bencool/Lia/ADV)