Tidak Pernah Ditagih Jadi Alasan PT Agri Andalas Tidak Bayar Pajak

SELUMA – Selain mengaku telah menguasai lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Jenggalu Permai di Desa Jenggalu Kecamatan Sukaraja Kabupaten Seluma karena memiliki surat kuasa untuk melakukan kegiatan operasional seluas-luasnya sejak tahun 1994, PT Agri Andalas juga enggan sepenuhnya disalahkan terkait pajak dari pengelolaan lahan tersebut.

“PT Jenggalu Permai memberi kuasa untuk melakukan kegiatan penanaman, perawatan, dan pemanenan di atas lahan HGU tersebut,” kata HRD dan Humas PT Agri Andalas Hasan.

Namun dari luasan lahan 100 hektare, PT Agri hanya mengelola 22 hektare saja. Sedangkan terkait pajak, pihaknya tidak pernah menerima penagihan pajak.

“Soal pajak harusnya ada SPPT yang disampaikan kepada kami. Serta pemda harus lihat fakta di lapangan, kami hanya mengelola 22 hektare, selainnya dikuasai masyarakat, apakah fair kita bayar pajak untuk 100 hektare,” ujarnya.

Lebih lanjut Hasan katakan, selama legal dan diketahui oleh pemerintah maka Agri akan tetap mempertahankan hak yang sudah ada. Seperti hak keperdataan, baik itu hak bangunan yang ada maupun tanam tumbuh di lahan tersebut.

“Yang sudah sudahlah, yang jelas solusi ke depannya harus kita cari ke depannya yang terbaik, serta hak keperdataan jelas milik Agri Andalas,” tukas Hasan.

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian mengatakan, polemik yang terjadi harus diselesaikan. Namun juga harus melalui kajian yang mendalam. Termasuk HGU masa peralihan menurut PP 496 yang disampaikan pihak Agri, harus ikut dikaji oleh tim Forkopimda Seluma dalam membuat keputusan.

Penyelesaiannya pun akan mengacu kepada regulasi atau peraturan yang berlaku. Untuk itu Erwin menegaskan, apapun keputusan yang diambil nanti dipastikan menimbulkan ketidakpuasan pihak yang merasa dirugikan atau tidak diuntungkan terhadap keputusan itu. Namun dia meminta tetap harus diterima agar di kawasan yang berpolemik tersebut menjadi kondusif.

“Satu bulan ini kita harus menyelesaikan permasalahan ini, terhitung tanggal 19 April hingga Mei untuk penyelesaiannya. Dan namanya keputusan jelas ada yang dirugikan dan ada yang diuntungkan. Tujuannya adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang ada. Saya minta waktu satu bulan saja warga dan perusahaan untuk menahan diri dahulu,” demikian Erwin. (Bencool/Tomi)

Terbaru

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...

Related Articles

Rugikan Negara Hinga Miliaran, 3 ASN Sektariat DPRD Seluma Di Tetapkan TSK

SELUMA - Kejaksaan Negeri (Kejari Seluma) menetapkan tiga (3) orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Sektariat DPRD Kabupaten Seluma sebagai tersangka (TSK) dugaan tindak pidana korupsi belanja operasional Sektariat DPRD Kabupaten Seluma tahun 2021,...

9 M, APH Awasi Pengelolaan Anggaran Bawaslu

SELUMA - Aparat Penegak Hukum (APH) memastikan, akan mengawal pengelolaan Hibah anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Seluma ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Seluma Rp 3,4 miliar. Total...

Soal Anggaran Ngotot, Baliho Bertebaran Bawaslu Seluma Baru Akan Berikan Himbauan?

SELUMA - Kian pedas komentar yang di lontarkan Ketua LSM Garda Raflesia Bengkulu yang juga merupakan toko Pemuda Kabupaten Seluma Septo Adinara, hal ini dirinya lontarkan bukan tanpa alasan sebab seperti di ketahui saat...