SELUMA – Kawasan pesisir Pantai di Kabupaten Seluma menyimpan sejuta potensi, namun tak bisa dimanfaatkan, khususnya dalam menopang pengembangan pariwisata atau dimanfaatkan oleh masyarakat karena statusnya masih kawasan Cagar Alam (CA).
Untuk itu, Ketua Pansus RTRW DPRD provinsi Bengkulu Jonaidi menegaskan, pengalihan status dari CA menjadi Taman Wisata Alam (TWA) harus dilakukan dan terus diperjuangkan.
“Penilaian kelayakan sudah turun, sekarang tinggal menunggu hasil karena memang dari tim terpadu penelitian perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam rangka review RTRW provinsi Bengkulu, sudah ke lapangan beberapa waktu lalu,” kata Jonaidi saat eksplore potensi Desa Penago I Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, Sabtu, 5 Februari 2022.
Menurutnya, tidak hanya pantai di Penago I saja yang berpotensi dikembangkan menjadi kawasan wisata berkelas, pantai di Pasar Seluma dan Pasar Talo pun demikian.
“Juga bisa dibangun bangunan yang menopang pariwisata. Mengingat saat ini kawasan CA tidak boleh tersentuh, dengan pengalihan tersebut dapat menggali potensi pariwisatanya,” sebut Jonaidi.
Jika beralih status, lanjut Jonaidi, setidaknya kawasan tersebut bisa dikelola dan dimanfaatkan oleh pemerintah desa, ketimbang hanya untuk kawasan penelitian dan pendidikan yang terbengkalai.
“Ini peluang bagi kita semua agar desa bisa diketahui oleh orang banyak dan efek lainnya pendapatan warga juga meningkat,” tukasnya.
Bahkan tak hanya bisa dikembangkan pada sektor pariwisata saja, tapi juga sektor pengembangan budidaya udang dan lainnya. (Bencool/Tomi)