SELUMA – Merespon laporan keluarga terduga korban Persekusi Polres Seluma, Melalui Kasat Reskrim, Iptu Dwi Wardoyo menyarankan pihak keluarga untuk melakukan Otopsi. Karena untuk mengungkapkan perkara dugaan Persekusi tersebut dibutuhkan beberapa alat bukti.
Ditegaskan Kasat Reskrim, Jika memang pihak keluarga ingin kasus tersebut terungkap maka harus dilakukan otopsi yang artinya makam almarhum akan dibongkar kembali.
“Intinya kami merespon laporan dari pihak keluarga almarhum, untuk menguatkan bukti harus dilakukan otopsi terhadap jasat almarhum,” kata Iptu Dwi Wardoyo. Jum’at 17 Maret 2023.
Disampaikan Kasat Reskrim, bahwa pihak kelurga almarhum memang telah mendatangi Mapolres Seluma untuk berkonsultasi terkait bukti rekaman audio berdurasi 47 menit yang ditemukan di HP milik almarhum.
Temuan ini menjadi misteri bagi pihak keluarga almarhum apakah ada hubungannya dengan kematian almarhum atau tidak. Namun berdasarkan data, keterangan dan fakta almarhum meninggal dengan cara gantung diri dirumahnya beberapa waktu lalu.
“Sebelumnya keluarga almarhum sempat tertutup dan keluarga alrmarhum datang kekita untuk konsultasi terkait dugaan persekusi yang menyebabkan almarhum meninggal dengan cara gantung diri dirumahnya,” Jelas Iptu Dwi Wardoyo.
Sebelumnya dari tiga Minggu Jenazah almarhum Hendri (32) dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kelurahan Tanah Lupis Kecamatan Seluma. Tepat pada tanggal 18 Februari malam Hendri meninggal dunia di rumah orang tuanya di kelurahan Tanah Lupis. Pada awalnya tidak ada kecurigaan terhadap almarhum, namun setelah keluarga korban membuka folder Handphone milik almarhum Hendri, hal yang mengejutkan ditemukan.
Salah satu keluarga korban menyampaikan kepada Wartawan bahwa diduga kuat Hendri merupakan korban persekusi.
“Kami menemukan rekaman suara di Handphone almarhum berdurasi kurang lebih 47 menit, dan dari suara yang didengar bahwa sebelum meninggal almarhum sempat diintrogasi oleh lebih dari 2 orang. Dan diduga introgasi tersebut terjadi di Kantor PMI Seluma,” sampai keluarga almarhum Hendri.
Lebih lanjut keluarga Almarhum menjelaskan bahwa di dalam rekaman itu juga almarhum Hendri sempat dituduh Mengintip salah satu perempuan diduga bernama Tika yang merupakan KSR PMI Dehasen. Namun, almarhum menepis tuduhan itu, dan terdengar almarhum di paksa mengaku bahkan sempat diancam oleh orang yang disebutkan dalam rekaman bernama Rizki itu “Kalu Idak aku mati, berarti kau yang mati”.
“Terdengar jelas bahwa almarhum dipaksa mengakui bahwa dia mengintip Tika KSR PMI Dehasen, namun almarhum tidak mengakui itu. Sehingga terdengar ancaman yang dilontarkan oleh orang yang mengintrogasi. Di dalam introgasi itu juga hadir Petinggi PMI Seluma dan Petinggi PMI Kota Bengkulu,” Sampai Keluarga Almarhum Hendri.
Sementara itu, di akhir rekaman terdengar almarhum dikejar dan juga terdengar suara diduga pukulan, sehingga almarhum sempat berkata “Idak nian kak”. Sementara ketika dikonfirmasi terhadap diduga pelaku Persekusi Rizki mengakui ada keributan dan dia juga ikut berada di dalam ruangan pada saat mengintrogasi almarhum.
“Iyo bang, ado nian masalah tapi la selesai masalahnya kemaren waktu malam keduo kami utus Ketum KSR PMI Dehasen untuk nutupi masalah ini,” begitula sampaikan Rizki saat hubungi via telpon (15/03) yang kebetulan sempat merekam pembicaraan tersebut. (Bencool/Red)