SELUMA – Warga Gunung Mesir Bengkulu Selatan inisial AP terpaksa melangsungkan ijab kabul di Mapolres Seluma, lantaran dirinya terlibat kasus curas. Seusainya, ia kembali mendekam di balik jeruji besi.
“Jadi memang mempelai laki-laki ini tersandung dalam kasus curas. Jadi masih harus mengikuti proses pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Wakapolres Seluma Kompol Napoleon, Kamis, 21 Oktober 2021.
Aksi kriminal yang dilakukan AP terjadi di kawasan Padang Bakung, Semidang Alas Maras beberapa minggu yang lalu.
“Karena memang (pernikahan) ini sudah direncanakan, jadi kita memberikan kesempatan untuk kedua mempelai melakukan prosesi ijab kabul,” ujar Napoleon.
Kendati menikah di kantor polisi, Rasiya selaku penghulu yang menikahkan pasangan tersebut menyebutkan bahwa secara agama maupun hukum keduanya sudah sah menjadi suami istri.
“Kalau sesuai dengan syariat pernikahan ini sudah sah secara hukum maupun agama. Sehingga tidak ada masalah mau menikah di mana saja, yang penting sesuai syariat agama dan sah secara hukum,” sampainya. (Bencool/Tomi)