SELUMA – Menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat tentang larangan mudik, terhitung sejak 6 hingga 17 Mei 2021, Pemkab Seluma mengimbau agar para warga Seluma yang ada di perantauan atau di luar Provinsi Bengkulu untuk tidak mudik terlebih dahulu.
“Kita harus memaklumi, jangan sampai niat kita ingin berkumpul dengan keluarga nanti menimbulkan hal yang tidak kita inginkan,” kata Bupati Seluma Erwin Octavian.
Menurut Erwin, larangan tersebut diberlakukan semata untuk kebaikan bersama.
“Kita sama, pada dasarnya kita ingin berkumpul bersama keluarga di hari raya Idul Fitri ini, tapi untuk saat ini kita harus memaklumi itu,” harapnya.
Lanjut Erwin, sesuai hasil rapat bersama Forkopimda dan Satgas Covid-19, larangan mudik ini mau tidak mau harus dilakukan oleh Pemkab Seluma.
“Untuk saat ini kita harus berbesar hati, untuk melakukan silaturahmi bersama keluarga dari jarak jauh,” pungkasnya. (Bencool/Tomi)